-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

Amarah Warga Berujung Pembakaran Ponpes di Mesuji, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Redaksi Berita Nusantara
Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T04:50:21Z


Berita Nusantara , Mesuji– Ledakan amarah warga di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, berujung aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid. 

Dalam kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji resmi menetapkan seorang pria berinisial AB sebagai tersangka utama pembakaran, Kamis (14/05/2026).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Muhammad Prenata Al Ghazali, menegaskan tersangka diamankan setelah diduga tertangkap tangan melakukan aksi pembakaran di lokasi kejadian.

“AB telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat diamankan, yang bersangkutan membawa botol air mineral kecil berisi pertalite yang digunakan untuk membakar bangunan pondok pesantren,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, bahan bakar tersebut diketahui diambil langsung dari tangki sepeda motor milik tersangka sebelum digunakan untuk menyulut api.
Peristiwa ini diduga dipicu akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penanganan dugaan kasus asusila yang menyeret pemilik pondok pesantren berinisial MFS. 

Warga menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak memberikan kepastian selama bertahun-tahun.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan MFS diduga terlibat kasus asusila terhadap sejumlah santriwati. Namun perkara tersebut akhirnya dihentikan karena dinilai telah melewati batas waktu pengaduan sebagaimana diatur dalam Pasal 74 KUHP lama.

Selain faktor kedaluwarsa, korban juga disebut telah mencabut laporan di Polres Mesuji pada tahun 2025.
“Kedua pihak sebelumnya telah sepakat saling mencabut laporan. Secara hukum perkara itu tidak dapat lagi diproses,” tambah AKP Prenata.

Kondisi tersebut memunculkan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat. 

Terlebih setelah MFS diketahui kembali ke Mesuji usai menetap di Pulau Jawa selama kurang lebih satu tahun dan disebut akan kembali menggelar aktivitas pengajian di pondok pesantren tersebut.

Situasi yang semula hanya berupa keresahan berubah menjadi aksi massa yang sulit dikendalikan. Sejumlah bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid mengalami kerusakan berat akibat dirusak dan dibakar massa. 

Rumah milik MFS juga ikut dilalap api dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai 80 persen.

Aparat kepolisian kini masih bersiaga di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan. Polisi juga terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Meski kondisi Desa Tanjung Mas Jaya mulai berangsur kondusif, peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana ketidakpuasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat berubah menjadi ledakan kemarahan yang berujung tindakan melawan hukum. 
( Red / AN / Febri )
Komentar

Tampilkan

Terkini