BERITA NUSANTARA, Kota Metro– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menegaskan langkah lanjutan atas laporan dugaan tata kelola sekitar 230 paket pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro yang telah resmi dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka secara lebih luas dugaan adanya pola pengaturan dan skema yang mengarah pada pengkondisian proyek di lingkungan Dinas PUTR Kota Metro.
Menurut KAMPUD, temuan awal yang mereka kantongi mengarah pada dugaan adanya aktor-aktor intelektual di balik pola pengelolaan proyek tersebut, yang disebut bukan berasal dari unsur pelaksana teknis semata.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis proyek. Ada dugaan pola yang lebih sistematis, dan kami akan sampaikan seluruhnya kepada Kejati Lampung untuk diuji melalui proses hukum,” tegas Seno Aji, saat memberikan keterangan kepada wartawan ( 03/03/2006).
KAMPUD juga menyebut telah mengantongi sejumlah bahan pendukung, termasuk rekaman hasil klarifikasi internal dengan pihak Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, yang akan menjadi bagian dari penguatan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum.
Seno Aji menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut akan dibuka secara bertahap sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak menyimpulkan siapa pun bersalah. Tetapi kami berkewajiban membuka dugaan yang ada agar terang benderang melalui proses hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR Kota Metro belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan maupun langkah yang disampaikan oleh DPP KAMPUD.
Sementara itu, publik menanti tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mendalami laporan tersebut, guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pengelolaan ratusan paket proyek infrastruktur di Kota Metro.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam konteks penguatan pengawasan proyek pemerintah daerah, agar pengelolaan anggaran negara dapat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi menyimpang.
( Red / Zha )
_11zon.jpg.png)
_11zon.jpg.png)