-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

Soroti Kasus Debt Collector, MATTA Institute Minta Kejaksaan Kota Metro Hadirkan Tuntutan Tegas

Redaksi Berita Nusantara
Minggu, 31 Mei 2026, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T02:17:57Z


Kota Metro – MATTA Institute menyoroti maraknya kasus yang melibatkan oknum debt collector dan meminta Kejaksaan Negeri Kota Metro menghadirkan tuntutan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum dan meresahkan masyarakat.

Koordinator MATTA Institute Kota Metro, Yudhistira, menilai bahwa praktik penagihan utang yang dilakukan dengan cara intimidasi, ancaman, pemaksaan, hingga tindakan yang mengarah pada kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan debt collector yang bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum tidak menjadi persoalan. Namun ketika terdapat oknum yang bertindak di luar koridor hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
"Peran Kejaksaan sangat penting dalam menghadirkan rasa keadilan melalui tuntutan yang tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi mereka," ujar Yudhistira.

Ia mengatakan bahwa tuntutan yang proporsional dan memberikan efek jera menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari. Penegakan hukum yang kuat juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Kami berharap Kejaksaan Kota Metro dapat menjalankan fungsi penuntutannya secara profesional, objektif, dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai praktik-praktik yang meresahkan warga dianggap sebagai persoalan biasa," tegasnya.

MATTA Institute menilai bahwa setiap tindakan yang mengandung unsur intimidasi, ancaman, pemaksaan, maupun perbuatan lain yang melanggar hukum harus dipertanggungjawabkan melalui proses peradilan yang adil dan transparan.

Lebih lanjut, Yudhistira menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat, bukan hanya sarana penindakan semata. Oleh karena itu, penanganan perkara yang menyangkut kepentingan dan rasa aman masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh aparat penegak hukum.

"Ketegasan dalam penegakan hukum akan menjadi pesan yang kuat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

MATTA Institute berharap sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dapat terus diperkuat guna menciptakan kepastian hukum, menjaga ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada warga Kota Metro dari berbagai bentuk tindakan yang merugikan dan meresahkan. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan

Terkini