-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

Proyek Perbaikan Kantor KCP Bulog Metro Bernilai Ratusan Juta Jadi Sorotan 'Publik' Dugaan Pengusiran Wartawan Berujung Laporan Ke Polisi

Redaksi Berita Nusantara
Senin, 01 Juni 2026, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T19:36:42Z

Kota Metro – Proyek perbaikan Kantor KCP Bulog Metro yang dikerjakan oleh CV Dabir Abadi dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah menjadi sorotan publik.
 Selain pelaksanaan proyek yang mendapat perhatian masyarakat, muncul dugaan intimidasi dan menghalangi kerja  wartawan yang melakukan peliputan terkait pekerjaan tersebut.

Peristiwa itu bermula saat Muhamad Aini dan Reza S, wartawan Media Siber Sepuluh Detik dan Berita Faktanews, melakukan peliputan dan pengumpulan data terkait proyek perbaikan Kantor KCP Bulog Metro. Kegiatan jurnalistik tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, menurut keterangan pelapor, saat menjalankan tugas jurnalistik mereka justru diduga mengalami pengusiran dan intimidasi. Situasi bahkan disebut sempat memanas dan nyaris berujung adu fisik sebelum akhirnya dilerai oleh pihak lain yang berada di lokasi.

Merasa tugas jurnalistiknya terhalang, Muhamad Aini kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Saya berharap proses hukum berjalan profesional dan seluruh fakta dapat terungkap secara terang. Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang," ujar Muhamad Aini.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi terhadap wartawan, tetapi juga berkaitan dengan upaya memperoleh keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Untuk diketahui, proses hukum atas dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik yang dialami wartawan tersebut mendapat pendampingan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Metro dan DPD ASWIN Lampung. Pendampingan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus komitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dengan telah masuknya laporan ke Polres Metro, masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dan mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

(Redaksi)
Komentar

Tampilkan

Terkini