Metro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro menyatakan terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, Arif Riyanto, S.H., M.H., menyikapi berbagai apresiasi sekaligus catatan kritis yang disampaikan sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Lampung serta elemen masyarakat lainnya.
Menurut Arif Riyanto, kritik yang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam sistem demokrasi. Karena itu, Kejaksaan Negeri Kota Metro memandang setiap masukan sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja institusi.
"Kami menyambut baik kritik, saran, maupun masukan yang bersifat membangun dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan selalu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mengedepankan alat bukti yang sah dalam setiap proses penanganan perkara.
Arif juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Metro berkomitmen menjaga independensi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun.
"Setiap laporan maupun informasi yang diterima akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap proses berjalan secara objektif, profesional, serta akuntabel," katanya.
Lebih lanjut, Kejari Kota Metro berharap sinergi antara aparat penegak hukum, media massa, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
Menurut Arif, partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Oleh sebab itu, Kejaksaan Negeri Kota Metro akan terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan selama dilakukan dalam koridor hukum dan saling menghormati.
Dengan semangat keterbukaan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Metro berharap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus meningkat, seiring dengan komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. ( Redaksi )
_11zon.jpg.png)
_11zon.jpg.png)