-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

Arya Sunarya Mendapat Mandat Pendirian Ormas/LSM GEBRAK INDONESIA Provinsi Banten

Redaksi Berita Nusantara
Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T11:48:05Z

BANTEN – Arya Sunarya mendapat mandat untuk mempersiapkan dan melaksanakan pendirian organisasi kemasyarakatan/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEBRAK INDONESIA (Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan) Provinsi Banten.

Mandat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 02/SK-DPP/SK-Mandat/Pend-DPD Banten/VIII/2026, sebagai dasar pelaksanaan persiapan pendirian dan pembentukan kepengurusan GEBRAK INDONESIA di Provinsi Banten.

Mandat ini menjadi langkah awal dalam membangun wadah masyarakat yang diharapkan dapat berperan aktif menyuarakan aspirasi rakyat serta mendorong terciptanya keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Dengan mengusung nama GEBRAK INDONESIA – Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan, organisasi ini tidak hanya akan menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga hadir sebagai organisasi berbasis kemasyarakatan dan pemuda.

GEBRAK INDONESIA juga telah mempersiapkan berbagai program yang diharapkan mampu menjadikan organisasi sebagai mitra strategis dalam memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat dan daerah.

Tak hanya itu, LSM GEBRAK INDONESIA juga akan turut menyoroti kinerja aparatur negara serta bersama-sama memerangi extraordinary crime yang menjadi musuh bersama bangsa, khususnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya tersebut dipandang penting karena praktik KKN dapat menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih, pembangunan yang berkeadilan, serta pemenuhan hak-hak masyarakat. Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat Sila Kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Tak hanya itu, LSM GEBRAK INDONESIA juga melahirkan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEBRAK INDONESIA. Kehadiran LBH tersebut menjadi salah satu bagian dari perjuangan organisasi dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya melalui konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pelaksanaannya, LBH GEBRAK INDONESIA akan membangun kerja sama dengan sejumlah advokat muda serta tim paralegal, sehingga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketut Israeli, S.H., selaku Ketua Umum DPP LSM GEBRAK INDONESIA, mengatakan bahwa kehadiran organisasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan.

Menurutnya, kontrol sosial harus dilakukan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data serta ketentuan hukum yang berlaku. GEBRAK INDONESIA juga akan berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara tepat.

“GEBRAK INDONESIA hadir bukan sekadar untuk mengkritik, tetapi juga memberikan kontribusi, solusi, dan pendampingan kepada masyarakat. Kami ingin bersama-sama membangun kesadaran bahwa pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Ketut.

Ia menambahkan, organisasi akan mengedepankan prinsip profesionalitas, independensi, transparansi, serta tetap menghormati mekanisme hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sementara itu, Arya Sunarya sebagai penerima mandat pendirian GEBRAK INDONESIA Provinsi Banten akan melakukan konsolidasi dan berbagai persiapan pembentukan kepengurusan, termasuk menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Banten.

Dengan semangat “Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan”, GEBRAK INDONESIA diharapkan mampu menjadi wadah masyarakat dan pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal kepentingan publik serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Banten dan Indonesia. ( Redaksi )
Komentar

Tampilkan

Terkini