METRO — Sejumlah persoalan yang melibatkan peserta didik dan lingkungan pendidikan di Kota Metro menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat GEBRAK INDONESIA (Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan – Indonesia). Dinas Pendidikan Kota Metro diminta memperkuat pembinaan, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.
Aktivis LSM GEBRAK INDONESIA, Yudhistira A.N., saat dimintai pendapatnya mengenai persoalan tersebut, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Metro perlu menunjukkan langkah konkret dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan pendidikan.
Menurutnya, persoalan pendidikan tidak cukup disikapi melalui program kerja dan kegiatan seremonial. Diperlukan langkah nyata untuk memastikan lingkungan sekolah aman serta mampu mendukung perkembangan karakter dan masa depan peserta didik.
“Dinas Pendidikan jangan hanya melihat dunia pendidikan dari balik meja atau sekadar menampilkan kegiatan seremonial. Harus turun melihat kondisi nyata. Ketika muncul persoalan yang melibatkan pelajar, publik tentu mempertanyakan bagaimana pembinaan dan pengawasan selama ini berjalan,” ujarnya.
Yudhistira juga menyoroti informasi mengenai seorang anak berstatus pelajar yang diduga terlibat sebagai kurir narkotika dan tertangkap di wilayah hukum Kota Metro. Menurutnya, informasi tersebut perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum. Jika terkonfirmasi, kasus itu harus menjadi perhatian serius bagi sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Ia menilai pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pembinaan karakter, dan pengawasan terhadap pergaulan anak. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pihak sekolah, keluarga, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum.
Selain persoalan tersebut, GEBRAK INDONESIA juga menyoroti perseteruan hukum antara keluarga peserta didik dan tenaga pendidik di SD Negeri 6 Metro Pusat. Perkara itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan, khususnya terkait pembinaan tenaga pendidik, pengawasan sekolah, dan mekanisme penanganan pengaduan.
Menurut Yudhistira, penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan fakta dan bukti, perlindungan hak anak, serta asas praduga tak bersalah bagi semua pihak. Evaluasi terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan juga diperlukan agar persoalan serupa dapat dicegah.
“Kalau sudah muncul persoalan yang menyangkut anak didik dan tenaga pendidik, apa langkah konkret Dinas Pendidikan? Apakah ada evaluasi, pembinaan, atau pengawasan yang benar-benar dilakukan? Ini yang perlu dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kepala Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam memastikan lingkungan sekolah aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Karena itu, program pendidikan karakter, pencegahan kekerasan, serta edukasi bahaya narkotika perlu dilaksanakan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.
LSM GEBRAK INDONESIA (Gerakan Bersama Rakyat Aksi Keadilan – Indonesia) meminta Dinas Pendidikan Kota Metro memberikan penjelasan mengenai langkah pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan, termasuk upaya menangani persoalan yang melibatkan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Menurut Yudhistira, masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pelaksanaan program pendidikan, bukan sekadar rencana atau kegiatan formal. Setiap persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi agar penanganannya jelas dan tidak merugikan masa depan anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kota Metro atas sorotan tersebut belum diperoleh. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
( Red / Dha )
.
_11zon.jpg.png)
_11zon.jpg.png)