-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

POLRES METRO GELAR PASUKAN OPS PATUH KRAKATAU 2026, INI 10 PELANGGARAN JADI SASARAN UTAMA

Minggu, 25 Oktober 2026, Oktober 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T03:37:31Z


KOTA METRO-Polres Metro menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026 di Mapolres Metro, Senin (26/10/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, http://S.Sos., http://M.Pd.I., Dandim 0411/KM Letkol Inf. Noval Darmawan, S.H., M.I.P., serta jajaran Forkopimda Kota Metro.

Apel gelar pasukan ini menjadi bentuk pengecekan kesiapan personel dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Krakatau 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema _Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.

Operasi bersifat terbuka dan dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya. Petugas akan mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi _safety riding_ bagi pengendara sepeda motor, serta safety driving bagi pengendara mobil.

Selain edukasi dan pencegahan, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik terhadap pelanggar di lapangan.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menegaskan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

“Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Adapun 10 sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi tahun ini, yakni:

1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas
4. Menerobos lampu merah
5. Melebihi batas kecepatan
6. Melawan arus
7. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara dan penumpang motor
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan
10. Parkir sembarangan, termasuk di trotoar pejalan kaki

Polres Metro mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan layak jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu lalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Metro.(Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini