Metro – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TR) Kota Metro terus memantapkan persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia mulai awal Agustus mendatang.
Berbagai langkah pembenahan dilakukan guna memastikan seluruh standar pelayanan publik telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU TR Kota Metro, Sri Mulyani, bersama seluruh jajaran dan kepala bidang. Rapat difokuskan pada pemenuhan seluruh indikator yang menjadi objek penilaian Ombudsman RI.
Pada tahun ini, Dinas PU TR Kota Metro untuk pertama kalinya menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam penilaian Ombudsman RI, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial.
Adapun layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Selain menilai kualitas pelayanan, Ombudsman RI juga akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan eviden pelayanan, standar pelayanan, kepastian jangka waktu penyelesaian layanan, prosedur, persyaratan pelayanan, hingga ketersediaan dan efektivitas kanal pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas PU TR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan bahwa penilaian tersebut merupakan kesempatan bagi instansinya untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
"Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh bidang telah kami instruksikan untuk memastikan setiap dokumen, eviden pelayanan, standar layanan, prosedur, persyaratan, jangka waktu penyelesaian layanan, hingga kanal pengaduan masyarakat telah dipenuhi sesuai ketentuan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian Ombudsman bukan semata-mata diukur dari capaian nilai, tetapi dari kemampuan instansi menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Kami optimistis Dinas PU TR Kota Metro dapat memberikan hasil yang baik dalam penilaian ini. Namun yang lebih penting, evaluasi dari Ombudsman akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Melalui persiapan yang dilakukan secara menyeluruh, Dinas PU TR Kota Metro berharap seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi dengan baik. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ( Redaksi )
_11zon.jpg.png)
_11zon.jpg.png)