-->

Iklan

🔴 BERITA NUSANTARA
🇮🇩 Portal Informasi Nasional BERITA NUSANTARA • Menyajikan Berita Aktual, Cepat, dan Terpercaya dari Seluruh Indonesia • Informasi Iklan, Kerja Sama & Peliputan Hubungi WA 081279352944 • Bersama BERITA NUSANTARA Mengawal Informasi Untuk Negeri •

Iklan

Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejari Metro Berdiri, Ketut Israeli, S.H. Emban Amanah sebagai Ketua

Redaksi Berita Nusantara
Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T02:43:15Z


METRO — Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro resmi berdiri sebagai wadah komunikasi dan ruang diskusi bagi insan pers yang menjalankan aktivitas jurnalistik di lingkungan Kejari Metro.

Kehadiran wadah tersebut lahir dari intensitas komunikasi serta berbagai ruang diskusi antara jajaran Kejaksaan dengan insan pers. Gagasan itu diarahkan untuk membangun kemitraan yang sehat, terbuka dan profesional, tanpa menghilangkan fungsi serta independensi masing-masing pihak.

Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejari Metro nantinya diharapkan menjadi ruang bertukar informasi dan gagasan, khususnya terkait perkembangan hukum, penegakan hukum serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Salah satu inisiator pembentukan wadah tersebut adalah Arif Riyanto, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Metro.

Arif mengatakan, gagasan pembentukan Ikatan Jurnalis Adhyaksa berawal dari komunikasi dan diskusi yang selama ini terjalin antara jajaran Kejaksaan dengan para pekerja pers.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan profesional merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat antara institusi penegak hukum dan media.

“Berawal dari komunikasi dan ruang diskusi, kemudian muncul gagasan untuk membentuk sebuah wadah. Harapannya, hubungan antara Kejaksaan dan insan pers dapat semakin baik dan profesional,” ujar Arif.

Ia menegaskan, kemitraan tersebut tidak boleh menghilangkan fungsi masing-masing pihak. Kejaksaan tetap menjalankan tugas dan kewenangannya dalam penegakan hukum, sementara pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus melaksanakan kontrol sosial.

Arif berharap keberadaan Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejari Metro tidak sekadar menjadi ruang silaturahmi, tetapi mampu berkembang menjadi forum yang produktif dalam membangun komunikasi dan bertukar informasi mengenai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.

“Yang paling penting adalah komunikasi yang sehat. Media mempunyai tugas menyampaikan informasi kepada publik, sementara Kejaksaan juga berkepentingan agar informasi mengenai penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara benar dan proporsional,” katanya.

Dalam pembentukan Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejari Metro tersebut, Ketut Israeli, S.H. dipercaya mengemban amanah sebagai ketua.

Ketut mengatakan, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan mengedepankan profesionalitas serta prinsip-prinsip jurnalistik.

“Ini amanah. Tentu akan kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita ingin membangun kemitraan yang sehat, tetapi independensi dan profesionalitas pers tetap harus menjadi prinsip utama,” ujar Ketut.

Menurutnya, keberadaan Ikatan Jurnalis Adhyaksa Kejari Metro diharapkan dapat menjadi wadah terbuka bagi insan pers untuk berdiskusi, membangun komunikasi serta memperkuat hubungan profesional dengan jajaran Kejaksaan Negeri Metro.

Ia menekankan bahwa hubungan antara media dan aparat penegak hukum harus dibangun atas dasar komunikasi yang konstruktif, keterbukaan informasi serta penghormatan terhadap fungsi masing-masing.

Dengan demikian, keberadaan wadah tersebut diharapkan dapat turut menciptakan pola komunikasi yang lebih baik sehingga informasi mengenai proses dan perkembangan penegakan hukum di Kota Metro dapat diterima masyarakat secara akurat, berimbang, proporsional dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, keberadaan Ikatan Jurnalis Adhyaksa juga menjadi bagian dari dinamika hubungan antara pers dan institusi penegak hukum di daerah, dengan satu prinsip utama: kemitraan dapat dibangun, tetapi independensi pers tetap harus dijaga. ( Red/ Dha )
Komentar

Tampilkan

Terkini